BONTANG — Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris secara resmi meminta jajaran direksi Perumda AUJ untuk mengkaji ulang kontrak penyewaan aset milik Pemerintah Kota Bontang yang tengah beroperasi di perairan Bali. Aset yang dimaksud berupa satu unit kapal RoRo yang disewakan kepada pihak ketiga dengan nilai kontrak Rp 2 miliar per tahun.
Agus menilai angka tersebut tidak masuk akal jika dibandingkan dengan biaya operasional dan nilai ekonomis kapal. Menurutnya, harga sewa yang wajar untuk kapal RoRo dengan spesifikasi serupa bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dari angka yang tercantum dalam kontrak saat ini.
“Saya minta manajemen AUJ untuk serius mengevaluasi ini. Jangan sampai aset daerah justru tidak memberikan kontribusi maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Agus dalam keterangan yang diterima redaksi, baru-baru ini.
Selain soal nilai sewa, Wakil Wali Kota juga menyoroti lokasi operasional kapal yang berada di luar wilayah Bontang. Ia menilai hal ini menyulitkan pengawasan langsung oleh pemilik aset, yakni Pemerintah Kota Bontang.
“Pengawasan jadi longgar. Kalau ada kerusakan atau masalah operasional, kita harus kirim tim ke Bali. Itu biaya lagi. Jadi jangan lihat pemasukannya saja, tapi juga lihat risikonya,” tegas Agus.
Agus Haris meminta agar evaluasi tidak berhenti pada hitungan di atas kertas. Ia mendorong adanya audit teknis dan finansial terhadap kapal tersebut sebelum kontrak diperpanjang atau direnegosiasi.
“Jangan sampai kita hanya terima laporan, tapi faktanya di lapangan berbeda. Saya minta direksi turun langsung, cek kondisi kapal, dan bandingkan dengan tarif sewa kapal sejenis di pasar,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Perumda AUJ belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan evaluasi dari Wakil Wali Kota Bontang tersebut.