BONTANG — Calon murid dan orang tua di Kota Bontang wajib memahami aturan baru Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) khusus SMK tahun ini. Pasalnya, kuota jalur domisili prioritas hanya sebesar 10 persen dari total daya tampung sekolah.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh SMK negeri di Bontang. Jalur domisili prioritas menjadi salah satu dari beberapa jalur seleksi yang tersedia, selain jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua.
Pemerintah kota telah menetapkan sejumlah kelurahan yang masuk dalam zona prioritas untuk jalur domisili SMK. Calon murid yang berdomisili di wilayah tersebut memiliki kesempatan pertama untuk mendaftar melalui jalur ini.
Pemkot Bontang membatasi kuota jalur domisili untuk memberikan ruang lebih luas bagi jalur prestasi dan afirmasi. Kebijakan ini juga bertujuan mendorong pemerataan akses pendidikan kejuruan bagi siswa dari berbagai kecamatan di Bontang.
Pihak Dinas Pendidikan menegaskan bahwa sistem SPMB SMK berbeda dengan jenjang SD dan SMP. Seleksi masuk SMK lebih mengutamakan kompetensi dan minat calon murid, bukan semata-mata jarak tempat tinggal ke sekolah.
Calon murid dan orang tua diimbau untuk menyiapkan dokumen administrasi sejak jauh-jauh hari. Dokumen yang diperlukan meliputi Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan rapor semester terakhir.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang atau portal SPMB Provinsi Kalimantan Timur. Pemkot juga membuka posko pengaduan bagi warga yang mengalami kendala teknis saat mendaftar.