SAMARINDA — Komisi II DPRD Samarinda menyoroti penggunaan anggaran Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda pada semester pertama 2026. Sorotan ini disampaikan dalam rapat evaluasi kinerja yang digelar di gedung DPRD Samarinda, Senin lalu.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai serapan anggaran Disdag masih belum optimal. Ia mendesak agar sisa anggaran yang tidak terserap dialihkan ke program yang lebih menyentuh kebutuhan warga.
“Jangan sampai anggaran mengendap hanya karena prosedur. Masyarakat butuh intervensi nyata, terutama di sektor perdagangan dan UMKM,” ujar Iswandi dalam rapat tersebut.
Iswandi menambahkan, keterbatasan serapan anggaran berpotensi menghambat program pengendalian inflasi dan pembinaan pelaku UMKM di Samarinda. Ia meminta Disdag untuk lebih agresif dalam merealisasikan program yang sudah direncanakan.
Menurutnya, Disdag harus bisa memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD benar-benar bermanfaat untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan memperkuat daya saing pedagang lokal.
Komisi II DPRD Samarinda mendorong Disdag untuk menyusun ulang rencana penyerapan anggaran pada sisa tahun 2026. Realokasi dianggap sebagai solusi agar anggaran tidak hangus dan tepat sasaran.
Pihak DPRD akan memantau secara berkala perkembangan serapan anggaran Disdag. Evaluasi lanjutan dijadwalkan pada akhir triwulan ketiga untuk memastikan target program tercapai.