BERAU — Jaksa penyidik Kejari Berau tidak hanya menyiapkan berkas perkara untuk disidangkan. Mereka juga mengerahkan tim khusus lintas instansi untuk mengejar satu buronan yang hingga kini belum tertangkap dalam kasus dugaan korupsi KUR fiktif senilai Rp 4,4 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Muhammad Fajar Sidik, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah meminta bantuan Asset Management Center (AMC) Kejaksaan Agung. Tim ini memiliki kewenangan dan perangkat khusus untuk melacak keberadaan buronan serta aset yang mungkin telah dialihkan.
“Kami libatkan AMC Kejagung untuk membantu memburu DPO. Mereka punya kemampuan intelijen dan analisis aset yang lebih luas,” ujar Fajar dalam keterangan resmi, Selasa (18/2/2025).
Fajar menegaskan bahwa keterlibatan AMC tidak menghentikan proses hukum yang sudah berjalan. Penyidik terus merampungkan berkas perkara untuk para tersangka yang telah ditahan. Di sisi lain, jaksa penuntut umum juga mulai mempersiapkan agenda persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb.
“Penyidikan dan persiapan sidang tetap berjalan paralel. Tidak ada yang ditunda karena DPO,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diduga mengajukan KUR menggunakan data peminjam fiktif. Dana yang cair kemudian dinikmati secara pribadi oleh oknum pegawai bank dan pihak terkait. Kasus ini menjadi perhatian serius karena mencederai program pemerintah yang menyasar pelaku UMKM.
Kejari Berau berjanji akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika ditemukan alat bukti yang cukup. Masyarakat diimbau melapor jika mengetahui keberadaan DPO atau informasi lain terkait perkara ini.