SAMARINDA — Ancaman defisit APBD Kalimantan Timur tahun 2026 kini dipastikan menjadi kenyataan. DPRD Kaltim memperkirakan angka defisit mencapai Rp2 triliun akibat target PAD yang tidak tercapai sesuai proyeksi awal.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, usai mengikuti Rapat Paripurna ke-15 di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin malam (22/6/2026). Menurutnya, berbagai upaya penyesuaian anggaran yang telah dilakukan pemerintah daerah belum mampu menutup celah fiskal tersebut.
“Defisit Rp2 triliun itu pasti. Sudah tidak tercapai seperti apa pun, pasti,” tegas Ekti dalam pernyataannya.
Salah satu faktor utama membengkaknya defisit adalah realisasi PAD yang meleset dari target. Kondisi ini diperparah dengan menurunnya sejumlah sumber pendapatan daerah yang sebelumnya menjadi andalan bagi kas provinsi.
DPRD menekankan agar setiap kebijakan pergeseran maupun penyesuaian anggaran dilakukan secara transparan dan melibatkan Badan Anggaran (Banggar). Ekti mengkritik bahwa selama ini informasi soal pergeseran anggaran kerap lebih dulu diketahui publik dibandingkan DPRD yang memiliki fungsi pengawasan.
“Kadang-kadang media yang tahu duluan, Banggar belakangan yang tahu. Jadi kami minta transparansi,” ujarnya.
Di tengah tekanan fiskal, DPRD memastikan pembangunan infrastruktur tidak akan terdampak signifikan oleh kebijakan efisiensi. Proyek pembangunan jalan yang telah direncanakan tetap berjalan, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar di wilayah pedalaman dan perbatasan.
“Kalau pembangunan jalan tetap berjalan. Yang mungkin dikurangi itu perjalanan dinas, makan minum, dan kegiatan-kegiatan operasional lainnya,” kata Ekti.
Menurutnya, efisiensi lebih tepat diarahkan pada belanja operasional yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Langkah ini dinilai lebih rasional ketimbang memangkas program yang berdampak langsung pada warga.
DPRD Kaltim juga menolak wacana pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ekti menilai kebijakan tersebut justru akan berdampak besar terhadap tenaga pelayanan publik seperti guru, perawat, tenaga kesehatan, dan ASN pelaksana lainnya.
Ia menegaskan TPP bukan hanya dinikmati pejabat struktural, melainkan menjadi bagian penting dari penghasilan aparatur yang bertugas melayani masyarakat setiap hari.
“Kalau TPP dipangkas, yang kena bukan hanya eselon dua atau eselon satu. Yang paling terasa justru guru dan perawat. Itu yang harus dipikirkan,” tandasnya.
DPRD Kaltim berharap pemerintah daerah segera menyusun langkah penyesuaian anggaran secara terbuka dan terukur. Tujuannya agar tekanan defisit tidak mengganggu pelaksanaan program prioritas maupun pelayanan dasar kepada masyarakat.