SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur terus mendorong agar Geopark Sangkulirang-Mangkalihat segera masuk dalam jalur verifikasi nasional sebagai langkah awal menuju pengakuan UNESCO Global Geopark. Target kelulusan dari tingkat nasional ditetapkan pada Juli 2026, menjadi momentum penting bagi kawasan karst yang membentang di Kabupaten Kutai Timur dan Berau itu.
Sebelum diajukan ke UNESCO, sebuah kawasan wajib lolos verifikasi dari tim ahli geologi dan geowisata yang ditunjuk pemerintah pusat. Proses ini mencakup penilaian terhadap kelengkapan dokumen, kondisi geologi, serta tata kelola kawasan yang melibatkan masyarakat lokal.
DPRD Kaltim menyebut status UNESCO Global Geopark bukan sekadar label, melainkan alat untuk melindungi ekosistem karst dan membuka peluang ekonomi masyarakat sekitar melalui wisata berbasis sains.
Kawasan ini dikenal memiliki salah satu kompleks karst tertua di Indonesia dengan gua-gua prasejarah yang menyimpan lukisan dinding berusia ribuan tahun. Selain itu, keanekaragaman hayati di dalamnya mencakup flora dan fauna endemik Kalimantan yang belum sepenuhnya tereksplorasi.
Jika lolos verifikasi nasional, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat akan bergabung dengan jajaran geopark Indonesia yang telah diakui UNESCO seperti Geopark Batur di Bali dan Geopark Ciletuh di Jawa Barat.
DPRD Kaltim menekankan bahwa keberhasilan menuju status UNESCO sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah dalam menyusun dokumen pengelolaan yang komprehensif. Partisipasi masyarakat adat dan desa-desa penyangga kawasan juga menjadi syarat mutlak yang dinilai oleh tim verifikator.
Beberapa titik di kawasan Sangkulirang-Mangkalihat masih menghadapi tekanan dari aktivitas tambang ilegal dan alih fungsi lahan. DPRD mendorong pemprov dan dua pemkab untuk memperkuat patroli kawasan serta menyusun rencana zonasi yang jelas.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Pariwisata dan Dinas Lingkungan Hidup diminta segera menyusun peta jalan pengelolaan geopark. DPRD juga mendorong pembentukan badan pengelola khusus yang melibatkan akademisi, komunitas pecinta alam, dan perwakilan desa.
Jika semua tahapan berjalan sesuai jadwal, pengajuan ke UNESCO Global Geopark Council bisa dilakukan pada akhir 2026. Pengakuan internasional itu akan membuat Sangkulirang-Mangkalihat masuk dalam peta destinasi geowisata dunia.