DPRD Kaltim Targetkan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Lolos Verifikasi Nasional Menuju Status UNESCO Global Geopark pada Juli 2026

Penulis: Valdi Pratama  •  Kamis, 25 Juni 2026 | 23:08:19 WIB
DPRD Kaltim menargetkan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat lolos verifikasi nasional pada Juli 2026.

SAMARINDA — DPRD Kalimantan Timur terus mendorong agar Geopark Sangkulirang-Mangkalihat segera masuk dalam jalur verifikasi nasional sebagai langkah awal menuju pengakuan UNESCO Global Geopark. Target kelulusan dari tingkat nasional ditetapkan pada Juli 2026, menjadi momentum penting bagi kawasan karst yang membentang di Kabupaten Kutai Timur dan Berau itu.

Mengapa Verifikasi Nasional Jadi Gerbang Kunci Menuju UNESCO

Sebelum diajukan ke UNESCO, sebuah kawasan wajib lolos verifikasi dari tim ahli geologi dan geowisata yang ditunjuk pemerintah pusat. Proses ini mencakup penilaian terhadap kelengkapan dokumen, kondisi geologi, serta tata kelola kawasan yang melibatkan masyarakat lokal.

DPRD Kaltim menyebut status UNESCO Global Geopark bukan sekadar label, melainkan alat untuk melindungi ekosistem karst dan membuka peluang ekonomi masyarakat sekitar melalui wisata berbasis sains.

Potensi Geopark Sangkulirang-Mangkalihat: 12 Ribu Hektare Kawasan Karst

Kawasan ini dikenal memiliki salah satu kompleks karst tertua di Indonesia dengan gua-gua prasejarah yang menyimpan lukisan dinding berusia ribuan tahun. Selain itu, keanekaragaman hayati di dalamnya mencakup flora dan fauna endemik Kalimantan yang belum sepenuhnya tereksplorasi.

Jika lolos verifikasi nasional, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat akan bergabung dengan jajaran geopark Indonesia yang telah diakui UNESCO seperti Geopark Batur di Bali dan Geopark Ciletuh di Jawa Barat.

Tantangan: Tata Kelola dan Keterlibatan Masyarakat Lokal

DPRD Kaltim menekankan bahwa keberhasilan menuju status UNESCO sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah dalam menyusun dokumen pengelolaan yang komprehensif. Partisipasi masyarakat adat dan desa-desa penyangga kawasan juga menjadi syarat mutlak yang dinilai oleh tim verifikator.

Beberapa titik di kawasan Sangkulirang-Mangkalihat masih menghadapi tekanan dari aktivitas tambang ilegal dan alih fungsi lahan. DPRD mendorong pemprov dan dua pemkab untuk memperkuat patroli kawasan serta menyusun rencana zonasi yang jelas.

Fakta Singkat Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

  • Luas kawasan: lebih dari 12.000 hektare di Kutai Timur dan Berau
  • Fitur utama: kompleks karst, gua prasejarah, dan lukisan cadas tertua di Kalimantan
  • Proses verifikasi nasional ditargetkan rampung Juli 2026
  • Status UNESCO Global Geopark akan meningkatkan kunjungan wisatawan riset dan mancanegara

Langkah Selanjutnya: Pemprov Kaltim Siapkan Dokumen Pendukung

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Pariwisata dan Dinas Lingkungan Hidup diminta segera menyusun peta jalan pengelolaan geopark. DPRD juga mendorong pembentukan badan pengelola khusus yang melibatkan akademisi, komunitas pecinta alam, dan perwakilan desa.

Jika semua tahapan berjalan sesuai jadwal, pengajuan ke UNESCO Global Geopark Council bisa dilakukan pada akhir 2026. Pengakuan internasional itu akan membuat Sangkulirang-Mangkalihat masuk dalam peta destinasi geowisata dunia.

Reporter: Valdi Pratama
Sumber: kaltimpost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top