BONTANG — Pemkot Bontang mengajukan skema pembiayaan baru kepada pemerintah pusat untuk menutup kebutuhan gaji ribuan pegawai kontraknya. Langkah ini menjadi upaya menyelamatkan anggaran daerah yang kian tertekan belanja aparatur sipil negara (ASN) yang membengkak tiap tahun.
Wali Kota Bontang, Neni Moernaeni, mengungkapkan total kebutuhan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) telah mencapai angka fantastis. Setiap bulan, kas daerah harus menyiapkan dana sekitar Rp 46 miliar untuk menggaji ASN. Jumlah itu dinilai membebani kemampuan keuangan kota.
Pemkot Bontang telah menyiapkan data lengkap sekitar 2.500 PPPK untuk diajukan kepada Kementerian Keuangan dan instansi terkait di tingkat pusat. Data tersebut mencakup dua kategori utama, yaitu 1.000 PPPK penuh waktu dan 1.424 PPPK paruh waktu yang tersebar di berbagai perangkat daerah.
“Yang kami harapkan, ada skema pembiayaan dari pusat sehingga daerah tidak terlalu terbebani dengan komponen belanja pegawai,” kata Neni saat ditemui di Bontang, Rabu (26/8/2026).
Pemkot Bontang mencatat selisih sekitar Rp 150 miliar yang selama ini harus ditutup menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selisih tersebut muncul karena alokasi dari pemerintah pusat tidak sepenuhnya menutup kebutuhan riil gaji dan tunjangan pegawai di lapangan.
Kondisi ini diperparah kebutuhan belanja barang dan jasa terkait PPPK paruh waktu yang turut membebani APBD. Neni menegaskan, jika pembiayaan gaji bisa dialihkan melalui APBN, ruang fiskal daerah akan jauh lebih lega. Dengan begitu, pemerintah bisa fokus membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Di tingkat nasional, wacana perubahan status dan pola pembiayaan PPPK memang tengah menjadi perhatian serius. Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan peluang penataan ulang status guru PPPK yang selama ini berada di bawah pemerintah daerah. Sinyal itu disambut positif oleh Pemkot Bontang.
“Harapannya, kebijakan tersebut dapat segera memiliki kejelasan teknis, khususnya terkait pembiayaan. Dengan demikian, daerah dapat menyesuaikan perencanaan APBD sekaligus mengurangi tekanan belanja pegawai yang semakin besar,” tukas Neni.
Pemkot Bontang berharap pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi turunan yang mengatur mekanisme pengalihan pembiayaan ini. Kejelasan regulasi dinilai krusial agar pemerintah daerah bisa menyusun rancangan APBD tahun berikutnya dengan lebih akurat. Daerah pun tidak lagi bergantung pada dana pinjaman atau silpa untuk membayar gaji pegawai.