Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur mencatat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditangani selama 1–25 Agustus 2026 mencapai 572,83 hektare. Luasan itu terbagi hampir merata antara kawasan hutan seluas 265,54 hektare dan area nonhutan atau penggunaan lain (APL) seluas 307,3 hektare.
SAMARINDA — Koordinator Karhutla Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Rahmadi, menyebut kebakaran di kawasan hutan paling luas terjadi pada fungsi hutan produksi (HP) dengan total 230,85 hektare. Sisanya tersebar di hutan produksi terbatas (HPT) seluas 7,89 hektare dan kawasan hutan konservasi (HK) mencapai 26,8 hektare.
Data itu dihimpun dari laporan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di sejumlah kabupaten selama periode 1 hingga 25 Agustus 2026.
Dua kabupaten mencatat luasan karhutla paling signifikan. Di Kabupaten Berau, beberapa wilayah kerja KPHP terdampak cukup luas, dengan total mencapai 271,2 hektare.
Sementara itu, di Kabupaten Kutai Barat, kebakaran di wilayah kerja KPHP Damai tercatat seluas 22 hektare di HP dan 155 hektare di APL. Adapun KPHP Manor Bulatn mencatat 55 hektare di HP dan 58 hektare di APL.
Rahmadi menggarisbawahi bahwa luasan karhutla di area penggunaan lain (APL) lebih besar dibanding kawasan hutan. Kondisi ini menjadi perhatian utama karena wilayah nonhutan kerap menjadi titik awal api menyebar ke kawasan lindung.
"Data tersebut menunjukkan bahwa karhutla tidak hanya terjadi di kawasan hutan, tetapi juga cukup besar di wilayah nonkawasan hutan," ujar Polhut Ahli Madya itu di Samarinda, Kamis.
Musim kemarau yang masih berlangsung meningkatkan potensi munculnya titik api baru. Rahmadi menegaskan pengendalian karhutla tidak bisa hanya mengandalkan aparat, melainkan butuh keterlibatan semua pihak.
"Pengendalian karhutla membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat, pengelola kawasan, dunia usaha, dan masyarakat untuk mencegah titik api berkembang, agar tidak menjadi kebakaran yang lebih luas," katanya.
Hingga 25 Agustus, total lahan terdampak yang sudah ditangani mencapai 572,83 hektare. Penanganan dilakukan bersama dinas pemadaman, badan penanggulangan bencana, serta unsur masyarakat di lapangan.