BERAU — Jaksa penyidik Kejari Berau tidak hanya menyiapkan berkas perkara untuk disidangkan. Mereka juga mengerahkan tim khusus lintas instansi untuk mengejar satu buronan yang hingga kini belum tertangkap dalam kasus dugaan korupsi KUR fiktif senilai Rp 4,4 miliar.
AMC Kejagung Dikerahkan untuk Lacak Aset dan Buronan
Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Muhammad Fajar Sidik, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah meminta bantuan Asset Management Center (AMC) Kejaksaan Agung. Tim ini memiliki kewenangan dan perangkat khusus untuk melacak keberadaan buronan serta aset yang mungkin telah dialihkan.
“Kami libatkan AMC Kejagung untuk membantu memburu DPO. Mereka punya kemampuan intelijen dan analisis aset yang lebih luas,” ujar Fajar dalam keterangan resmi, Selasa (18/2/2025).
Proses Hukum Tersisa: Penyidikan dan Sidang Berlangsung
Fajar menegaskan bahwa keterlibatan AMC tidak menghentikan proses hukum yang sudah berjalan. Penyidik terus merampungkan berkas perkara untuk para tersangka yang telah ditahan. Di sisi lain, jaksa penuntut umum juga mulai mempersiapkan agenda persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb.
“Penyidikan dan persiapan sidang tetap berjalan paralel. Tidak ada yang ditunda karena DPO,” jelasnya.
Fakta Singkat Kasus KUR Fiktif Rp 4,4 Miliar
- Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 4,4 miliar dari penyaluran KUR fiktif.
- Kejari Berau telah menetapkan lebih dari satu tersangka, namun satu orang masih berstatus DPO.
- AMC Kejagung dikerahkan untuk pelacakan aset dan penangkapan buronan.
- Sidang perdana terhadap tersangka yang sudah ditahan direncanakan dalam waktu dekat.
Modus KUR Fiktif dan Dampaknya ke Sektor Perbankan
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diduga mengajukan KUR menggunakan data peminjam fiktif. Dana yang cair kemudian dinikmati secara pribadi oleh oknum pegawai bank dan pihak terkait. Kasus ini menjadi perhatian serius karena mencederai program pemerintah yang menyasar pelaku UMKM.
Kejari Berau berjanji akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru jika ditemukan alat bukti yang cukup. Masyarakat diimbau melapor jika mengetahui keberadaan DPO atau informasi lain terkait perkara ini.