SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak hanya mengandalkan sektor tambang. Lewat DPTPH, mereka mengajukan perluasan lahan pertanian strategis yang menyasar Kabupaten Paser, Berau, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kutai Timur.
Rincian Lahan: Paser dan Berau Jadi Prioritas
Kepala DPTPH Kaltim, Fahmi, merinci bahwa dari total 13.000 hektare yang diusulkan, Kabupaten Paser dan Berau masing-masing mendapat jatah 4.000 hektare. Sementara itu, tiga kabupaten di wilayah Kutai—Kartanegara, Barat, dan Timur—secara keseluruhan mendapat alokasi sekitar 5.000 hektare.
"Ini upaya kita untuk mendapatkan lahan-lahan yang nanti bisa dilindungi, baik sebagai LP2B kabupaten/kota maupun KP2B dalam tata ruang provinsi," ujar Fahmi.
Realisasi 2025 dan Konstruksi 2026
Program cetak sawah baru bukanlah proyek dadakan. Fahmi menjelaskan, untuk periode 2025, realisasi telah rampung pada 21 Maret 2026 dengan capaian sekitar 1.000 hektare. Lahan tersebut tersebar di Berau, Kutai Timur, Paser, dan Mahakam Ulu.
Untuk tahun berjalan 2026, konstruksi sedang berlangsung di empat kabupaten yang sama dengan target luas kurang lebih 2.000 hektare. Dengan tambahan usulan baru ini, total luasan yang bakal digarap dalam beberapa tahun ke depan akan meningkat signifikan.
Lahan Eks Tambang Jadi Tantangan Tersendiri
Selain membuka lahan baru, Pemprov Kaltim juga berupaya mengoptimalkan lahan pascatambang untuk pertanian. Namun, Fahmi mengakui kondisi tanah yang rusak dan tingkat keasaman tinggi menjadi pekerjaan rumah besar.
"Lahan pascatambang tentu akan kita upayakan untuk dimanfaatkan. Namun, ketika top soil sudah rusak, upayanya harus lebih keras. Selain pemupukan, kita juga harus melakukan pembenahan tanah agar lahan tersebut tidak asam," ungkapnya.
Karakteristik tanah di Kaltim yang cenderung asam, terutama di area bekas tambang, mengharuskan netralisasi unsur hara sebelum budidaya dimulai.
Insentif Petani dan Potensi Padi Ladang
Agar lahan yang sudah dicetak tetap produktif, Pemprov Kaltim tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang memberikan insentif khusus bagi petani yang berkomitmen menjaga sawah mereka. Langkah ini diambil untuk memastikan lahan pertanian tidak terbengkalai dan beralih fungsi.
Di sisi lain, Kaltim juga memiliki potensi besar dari komoditas padi ladang, khususnya di wilayah Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan kawasan dataran tinggi lainnya. Pemerintah berkomitmen mendaftarkan varietas padi ladang lokal sebagai varietas unggul nasional di kementerian terkait.
"Kita punya potensi padi ladang yang luar biasa. Potensi ini akan kita gali betul-betul agar bisa menjadi varietas yang dilepas resmi oleh kementerian, sehingga dapat dikembangkan secara lebih luas," jelas Fahmi.