BONTANG — Dua tim dari SMAN 2 Bontang menguasai panggung Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) 2026 tingkat Kota Bontang. Mereka berhasil meraih juara pertama sekaligus juara kedua, mengungguli puluhan peserta dari sekolah menengah atas lainnya di kota tersebut.
Keberhasilan ini tidak lepas dari inovasi yang diusung. Kedua tim mengangkat program berbasis siber yang secara spesifik menyasar dua masalah utama: pencegahan narkoba dan penanganan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Inovasi Siber yang Membedakan
Materi yang dipresentasikan oleh para duta dari SMAN 2 Bontang dinilai paling aplikatif oleh dewan juri. Program siber yang dirancang tidak hanya bersifat sosialisasi, tetapi juga menawarkan mekanisme pelaporan dan pendampingan bagi korban perundungan.
"Kami melihat ada kebutuhan mendesak untuk platform yang aman bagi pelajar melapor tanpa takut identitasnya terbongkar. Ini yang kami tuangkan dalam proposal," ujar salah satu anggota tim juara pertama.
Daftar Peraih Gelar DPSH 2026
Kegiatan yang digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai SMA sederajat. Berikut daftar pemenang utama:
- Juara 1: Tim SMAN 2 Bontang – Inovasi siber anti-narkoba berbasis peer education.
- Juara 2: Tim SMAN 2 Bontang – Platform pelaporan perundungan daring anonim.
- Juara 3: Tim dari SMAN 1 Bontang – Program edukasi hukum melalui media sosial interaktif.
Dampak bagi Lingkungan Sekolah
Inovasi yang diusung para pelajar ini diharapkan bisa diimplementasikan langsung di sekolah masing-masing. Pihak Bagian Hukum Setkot Bontang menyebut program para pemenang akan dijadikan pilot project untuk sekolah-sekolah lain di kota tersebut.
Ke depan, para duta terpilih akan bertugas sebagai agen perubahan. Mereka akan menyosialisasikan kesadaran hukum, terutama terkait bahaya narkoba dan dampak perundungan, kepada teman sebaya di sekolah dan komunitas masing-masing.