SAMARINDA — Polemik seputar penerimaan murid baru di Samarinda kembali mencuat. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menilai kebijakan SPMB yang terus berubah justru membuat keluhan masyarakat kian bertambah, bukan berkurang.
Hampir Setiap Hari Ada Pengaduan dari Orang Tua
Anhar mengungkapkan, selama masa penerimaan murid baru, Komisi IV DPRD Samarinda kebanjiran laporan dari warga. Keluhan yang masuk beragam, mulai dari masalah jalur domisili yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, jalur prestasi yang mekanisme penilaiannya dipertanyakan, hingga jalur afirmasi yang dinilai belum mengakomodasi semua pihak.
“Kami di Komisi IV hampir setiap hari menerima pengaduan. Artinya, persoalan ini memang nyata dirasakan masyarakat. Kalau setiap tahun keluhannya terus berulang, berarti ada yang harus dievaluasi secara serius,” ujarnya, Jumat (26/6/2026).
Daerah yang Menanggung Risiko Kebijakan Pusat
Politikus PDI Perjuangan itu menyoroti bahwa regulasi SPMB dibuat oleh pemerintah pusat, namun pemerintah daerah lah yang berhadapan langsung dengan warga. Menurutnya, daerah kerap menjadi sasaran keluhan karena harus menjelaskan berbagai persoalan yang timbul akibat sistem yang diterapkan.
“Regulasinya dibuat pemerintah pusat, tetapi yang menghadapi masyarakat setiap hari adalah pemerintah daerah. Daerah yang akhirnya harus menjelaskan berbagai persoalan yang muncul akibat sistem tersebut,” kata Anhar.
Dulu Lebih Sederhana, Kini Dipersulit Administrasi
Anhar membandingkan sistem penerimaan saat ini dengan beberapa tahun lalu. Ia menilai, dulu masyarakat tidak dihadapkan pada berbagai persyaratan administrasi dan mekanisme seleksi yang rumit. Selama sekolah masih memiliki daya tampung, siswa bisa langsung diterima.
“Yang dibutuhkan masyarakat sebenarnya sederhana, anak-anak mereka bisa sekolah. Jangan sampai sistem yang dibuat justru menjadi penghalang bagi mereka untuk mendapatkan hak pendidikan,” tegasnya.
Evaluasi Harus Menyeluruh, Bukan Sekadar Ganti Nama
Menurut Anhar, evaluasi terhadap SPMB tidak cukup hanya dengan mengubah istilah atau mekanisme seleksi. Pemerintah pusat perlu melihat apakah kebijakan yang diterapkan benar-benar memberi kemudahan atau justru menambah persoalan baru setiap tahun.
Ia mendorong agar pemerintah pusat melibatkan pemerintah daerah dalam setiap penyusunan kebijakan pendidikan. Sebab, daerah lebih memahami kondisi riil di lapangan dan kebutuhan masyarakat setempat.
“Jangan sampai setiap tahun masyarakat kembali mengeluhkan hal yang sama. Kalau memang ada yang belum berjalan baik, maka harus dievaluasi secara menyeluruh agar tujuan pemerataan pendidikan benar-benar bisa tercapai,” pungkasnya.