SAMARINDA — Instruksi pelaksanaan GAMAS tertuang dalam surat yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin. Surat edaran itu diterbitkan untuk memastikan seluruh satuan pendidikan menengah di provinsi ini siap menyambut tahun ajaran baru dengan melibatkan ayah secara langsung sejak hari pertama.
Dasar Hukum: Dua Surat Edaran dari Pusat dan Provinsi
Armin menjelaskan, program GAMAS tahun 2026 berpedoman pada Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026. Di tingkat provinsi, kebijakan itu diperkuat dengan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor 400.13/3023/DP3A I Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
"Pelaksanaan GAMAS Tahun 2026 berpedoman pada Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026," kata Armin saat dikonfirmasi, Sabtu (11/7/2026).
Kepala Sekolah Jadi Ujung Tombak Sosialisasi
Disdikbud Kaltim secara khusus meminta para kepala sekolah menjadi garda terdepan dalam menyebarluaskan informasi. Pesan mengenai GAMAS harus sampai ke seluruh guru, tenaga kependidikan, serta orang tua atau wali murid.
"Kepada Kepala Sekolah agar menyebarluaskan informasi mengenai Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) kepada seluruh guru, tenaga kependidikan, serta orang tua/wali murid melalui media komunikasi dan media sosial sekolah," ujar Armin.
Menurutnya, semakin luas informasi yang diterima masyarakat, semakin besar peluang keterlibatan para ayah dalam mengantar anak pada hari pertama sekolah. Sekolah diminta memanfaatkan grup percakapan orang tua dan akun media sosial resmi sebagai kanal publikasi.
Materi Kampanye Sudah Tersedia
Untuk mendukung pelaksanaan program, Disdikbud Kaltim menyediakan materi kampanye yang bisa diakses oleh setiap sekolah. Materi atau media tayang pendukung dapat diunduh melalui tautan s.id/gamasdppkb.
Armin menegaskan bahwa GAMAS bukanlah kegiatan yang berdiri sendiri. Program ini merupakan bagian dari gerakan nasional untuk meningkatkan peran ayah dalam kehidupan anak, yang sebelumnya juga telah mendorong Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR).
Seluruh sekolah menengah negeri maupun swasta di Kalimantan Timur diwajibkan melaksanakan gerakan ini secara serentak. Dengan adanya instruksi resmi dari Disdikbud, diharapkan tidak ada satuan pendidikan yang tidak menyosialisasikan program tersebut kepada para orang tua.