Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mengoperasikan sekitar 300 unit kamera pengawas (CCTV) yang terintegrasi dengan platform B-Connect untuk menekan pelanggaran lalu lintas di jalur utama. Penambahan 167 unit kamera berbasis kecerdasan buatan (AI) pada akhir tahun lalu menjadi kunci penguatan sistem pengawasan ini. Langkah ini sekaligus menjadi persiapan penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan digarap bersama kepolisian.
BALIKPAPAN — Pengawasan lalu lintas di Kota Balikpapan memasuki babak baru dengan optimalisasi teknologi. Dishub setempat tak hanya mengandalkan patroli manual, tetapi juga memaksimalkan ratusan kamera yang tersebar di titik-titik strategis untuk mencegah pelanggaran sebelum terjadi.
Kepala Dishub Balikpapan Muhammad Fadli menegaskan, fokus pengawasan saat ini diarahkan pada kawasan dengan mobilitas tinggi. "Tujuan dan tuntutan masyarakat hanya satu, yaitu harus dapat mengambil kebijakan di lapangan, bukan lagi kebijakan setelah terjadinya pelanggaran," ujarnya di Balikpapan, Jumat.
Fokus Pengawasan: dari Jalan MT Haryono hingga Gerbang Kota
Sebaran kamera tidak merata, melainkan diprioritaskan pada sejumlah jalur utama yang rawan pelanggaran. Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) seperti Jalan MT Haryono menjadi konsentrasi utama untuk menekan parkir liar. Sementara itu, persimpangan lampu merah besar di kota ini dipantau ketat untuk mendeteksi pelanggaran marka jalan.
Dishub juga memasang kamera di gerbang perbatasan kota, tepatnya di KM 13 poros Balikpapan-Samarinda. Titik ini krusial untuk memantau aktivitas truk logistik yang keluar-masuk kota. Area sekitar Pelabuhan Semayang dan kawasan Gunung Tembak di Balikpapan Timur juga masuk dalam daftar prioritas pemantauan.
Ke depan, jangkauan pengawasan akan diperluas hingga ke kawasan permukiman dan perumahan. Ruas jalan sempit dengan lebar sekitar empat meter yang rentan pelanggaran akibat keterbatasan ruang gerak menjadi sasaran berikutnya. Pemerintah kota menargetkan total 400 hingga 500 unit kamera dapat beroperasi di seluruh wilayah.
Teknologi Kamera: ANPR hingga Deteksi Parkir Ilegal
Ratusan kamera yang terpasang tidak bisa disamakan dengan CCTV biasa. Sebagian besar telah dibekali spesifikasi modern untuk mendukung penegakan hukum. Jenis automatic number plate recognition (ANPR) mampu mengidentifikasi pelat nomor kendaraan secara otomatis, memudahkan pencarian kendaraan yang melanggar atau terlibat tindak pidana.
Selain ANPR, Dishub mengoperasikan kamera high zoom 360 derajat yang mampu memantau area luas dari satu titik. Ada pula kamera khusus yang dirancang untuk mendeteksi parkir ilegal di lokasi-lokasi yang dilarang. Seluruh tayangan dari titik-titik ini dapat diakses langsung oleh masyarakat luas melalui aplikasi B-Connect di smartphone.
Menuju Penerapan ETLE: Perlu Perjanjian Kerja Sama dengan Polisi
Langkah Dishub Balikpapan tidak berhenti pada pengawasan. Saat ini tengah disiapkan kerja sama dengan kepolisian untuk mendukung penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE). Dengan sistem ini, pelanggaran yang terekam seperti tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah, dan melanggar rambu dapat ditindak tegas secara elektronik.
Fadli mengingatkan bahwa kewenangan penindakan sepenuhnya berada di tangan kepolisian. Oleh karena itu, implementasi ETLE memerlukan perjanjian kerja sama (PKS) antarlembaga. Hal ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan menghindari tumpang tindih kewenangan di lapangan.
Secara paralel, Dishub terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mengantisipasi gangguan lalu lintas yang lebih luas. Pusat kendali CCTV digunakan untuk memantau kondisi jalan dan titik rawan secara real-time. Masyarakat juga diimbau memasang CCTV secara mandiri di lingkungan masing-masing untuk memperluas jangkauan pemantauan dan meningkatkan keamanan.