KALIMANTAN TIMUR — BANGKA BARAT, iNews.id — Tim gabungan Satpolairud Polres Bangka Barat dan Polda Bangka Belitung menggagalkan upaya penyelundupan timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok. Operasi ini berlangsung pada Minggu (30/8/2026) dini hari. Petugas menemukan 15 balok timah dengan berat ratusan kilogram yang dikemas rapi dan disamarkan di balik muatan 10 ton tepung tapioka.
Modus penyamaran ini sengaja dirancang untuk mengelabui pemeriksaan petugas di pelabuhan. Dalam operasi tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah pengemudi truk berinisial EP (52), warga Jawa Tengah, dan HA (55), warga Pemali, yang diduga berperan sebagai penjual dan pemasarkan balok timah itu.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak mengonfirmasi penangkapan ini. "Pengemudi berinisial EP (52), warga Jawa Tengah, dan HA (55), warga Pemali, yang diduga berperan menjual dan memasarkan balok timah tersebut kepada EP," katanya, Senin (31/8/2026).
Kedua tersangka diamankan setelah petugas membongkar muatan truk pengangkut bahan pangan yang mereka kendarai. Temuan ini menegaskan komitmen aparat dalam memberantas praktik penambangan dan ekspor ilegal di wilayah Bangka Belitung.