KALIMANTAN TIMUR — "Itu bukan jabatan ex-officio. Itu bentuk apresiasi saja dari kaum buruh. Mungkin saja mereka menilai Kapolri Listyo Sigit ini sosok pemimpin yang berhasil mendengarkan suara buruh dan menangani aksi buruh selama ini secara damai dan tanpa represi. Wajar kalau Kapolri diberi apresiasi," ujar Romli di Jakarta, Minggu (30/8).
Dasar Hukum Pemberian Gelar Kehormatan kepada Pejabat Publik
Romli menjelaskan, pemberian status kehormatan oleh organisasi masyarakat sipil kepada pejabat publik tidak otomatis membentuk hubungan kelembagaan. Persoalan hukum baru muncul apabila pejabat tersebut terlibat aktif dalam kepengurusan organisasi atau menjalankan aktivitas yang bertentangan dengan kode etik dan aturan kedinasan.
Ia menegaskan, perlu ada pembedaan tegas antara status anggota kehormatan dengan keterlibatan formal dalam struktur organisasi. Anggota kehormatan tidak memiliki kedudukan yang sama dengan pengurus atau anggota aktif yang menjalankan fungsi organisasi.
"Ini murni apresiasi dari kaum buruh terhadap pribadi Kapolri. Tidak ada jabatan organisasi yang melekat pada jabatan Kapolri," tegasnya.
Pengakuan atas Pendekatan Polri dalam Mengelola Aksi Buruh
Romli memandang penghargaan ini sebagai pengakuan kelompok buruh terhadap pendekatan kepolisian dalam mengelola aksi dan menampung aspirasi masyarakat. Hubungan yang terbangun antara aparat penegak hukum dan kelompok masyarakat sipil dinilai dapat memperkuat ruang demokrasi sekaligus menjaga situasi sosial yang kondusif.
Ia juga mengingatkan agar penghargaan ini tidak ditafsirkan sebagai bentuk keberpihakan institusi Polri kepada organisasi buruh. Sebab, penghargaan ditujukan kepada individu dan tidak mengubah kedudukan Polri sebagai institusi negara.
"Selama tidak ada pelanggaran kode etik, disiplin, atau ketentuan peraturan perundang-undangan, menurut saya tidak ada persoalan hukum dalam pemberian penghargaan tersebut," pungkasnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menerima piagam pengangkatan sebagai anggota kehormatan KSBSI dari Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (28/8). Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinan Listyo dalam membangun komunikasi serta menangani berbagai aksi dan aspirasi kelompok buruh.